Hewan Peliharaan
Hukum Air Kencing Hewan Peliharaan para ulama di kalangan mazhab Maliki agak berbeda.
Mereka menyebutkan kaidah bahwa hewan yang dagingnya halal dimakan, maka kotorannya tidak najis.
Seperti ayam, kambing, sapi dan sejenisnya, karena dagingnya halal dimakan, maka kotorannya serta air kencingnya dianggap tidak najis.
Sedangkan hewan yang dagingnya haram dimakan seperti anjing, babi, atau hewan buas lainnya, maka kotoran dan kencingnya pun najis.
-
Pendidikan
Hukum Air Kencing Hewan Peliharaan
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, Segala puji bagi Allah yang telah memberikan rahmat untuk kita semua sehingga kita masih bisa berjumpa dalam…
Read More