Agama Islam memang mengajarkan serta mewajibkan umatnya untuk berzakat, baik zakar fitrah maupun zakat penghasilan serta lainnya.
Perbedaan zakat dan pajak ini sangat mencolok, Zakat adalah kewajiban atas harta yang bersifat mengikat dan bukan anjuran.
Kewajiban tersebut terkena kepada setiap Muslim ketika mereka memiliki sejumlah harta yang sudah memenuhi batas nisabnya.
Sedangkan pajak dalam istilah bahasa Arab di kenal dengan Adh-Dharibah yang berarti pungutan yang ditarik dari rakyat oleh para penarik pajak.
Pajak adalah suatu pembayaran yang di lakukan kepada pemerintah untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran yang di lakukan dalam hal penyelenggaraan jasa-jasa untuk kepentingan umum.
Lain hal, zakat menjadi salah satu sumber pendapatan negara pada awal masa Pemerintahan Islam. Hal itu dapat dilihat dari sejak diwajibkannya zakat kepada kaum Muslimin hingga kejayaan pemerintahan Islam.
Namun seiring dengan perkembangan sistem ketatanegaraan yang berlaku di dunia sekarang ini, zakat tidak lagi menjadi kewajiban negara tetapi lebih menjadi kewajiban bagi individu Muslim.
Hal itu dikarenakan sudah adanya sistem pajak yang telah menggantikan zakat sebagai unsur utama pendapatan negara.
- Baca juga: Rintangan Dalam Mendidik Anak
Sehingga selain kewajiban untuk membayar pajak, masyarakat Muslim yang hidup di sebuah negara mempunyai kewajiban lain yang harus dibayarnya yaitu zakat.
- Perbedaan Zakat dan Pajak
- Manfaat dan Tujuan Pajak
- Syarat untuk Membayar Zakat
Perbedaan Zakat dan Pajak
Secara harfiah, perbedaan zakat dan pajak bisa dicerna secara jelas. Kendati begitu, zakat dan pajak tetap memiliki persamaan karena perintah mengeluarkan sebagian harta ini dijalankan menurut aturan tertentu yang menaungi sebuah kelompok masyarakat.
Zakat dibayar berdasarkan syariat Islam, sedangkan pajak dibayarkan menurut undang-undang perpajakan yang berlaku dalam sebuah negara.
Persamaan pajak dan zakat berikutnya adalah besarnya pembayaran ditentukan menurut persentase tertentu dan berlaku untuk orang-orang yang memenuhi syarat.
Keduanya juga berperan dalam membangun kesejahteraan kelompok masyarakat tertentu.
Manfaat dan Tujuan Zakat

Sebagai seorang Muslim, diketahui bahwa membayar zakat merupakan salah satu elemen penting yang bisa ditemukan dalam rukun Islam.
Membersihkan Harta dan Hati
Sarana Pengendalian Diri
Membuat Pengelolaan Uang Lebih Baik
Mengurangi Pajak Penghasilan
- Baca juga: Pelajaran Keteladanan Para Pahlawan
Keadilan Sosial
Manfaat dan Tujuan Pajak
Sekarang ini, mayoritas negara di dunia telah menggunakan pajak sebagai instrumen utama dalam memenuhi kebutuhannya. Sehingga pajak menjadi kewajiban yang harus dibayar oleh setiap masyarakat untuk menjadi sumber utama pendapatan negara.
Hal ini karena, dalam melaksanakan pembangunan pemerintah memerlukan dana untuk pemenuhan hal-hal yang dibutuhkan.
Dana tersebut diperoleh pemerintah dari pajak yang diambil dari masyarakat sehingga pajak menjadi salah satu kewajiban masyarakat.
Syarat untuk Membayar Pajak
Syarat pertama untuk membayar pajak adalah membuat kode billing. Membuat kode billing bisa melalui Direktorat Jenderal Pajak, internet banking bank tertentu, dan juga melalui penyedia jasa aplikasi perpajakan. Data-data yang dibutuhkan untuk membuat kode billing diantaranya:
- NPWP penyetor pajak
- Kode jenis pajak dan kode jenis setoran masa pajak dan tahun pajak
- Jumlah pajak yang akan disetorkan ke kas negara
- Akses ke e-billing Online Pajak
Langkah kedua adalah mengakses e-Billing Online Pajak. Jika belum memiliki akun sebelumnya, klik tombol ‘mulai sekarang’ untuk membuat akun e-Billing Online Pajak.
Setelah itu masukkan alamat e-mail, password dan juga nomor telepon.
Jika data sudah diisi dengan benar, klik tombol ‘daftar’. Selanjutnya masuk ke menu ‘Setor e-Billing dan PajakPay’.
Jika belum memiliki ID Billing, Anda bisa menekan tombol ‘TAMBAH’ untuk membuat ID Billing tanpa proses hitung otomatis di Online Pajak.
Di sini Anda bisa memilih jenis-jenis pajak yang ingin dibayar seperti PPh 21, PPN, PPh 23, PPh Final.
Jika tidak bisa menemukan pajak yang ingin dibayar, klik tombol ‘pajak lainnya’. Jika sudah memilih pajak yang ingin dibayar, akan keluar dialog box untuk memasukkan nominal pembayaran.
Selanjutnya, klik tombol ‘buat’ jika sudah memasukkan nominal dengan benar.